Jumat, 26 April, 2024

Aparat Tindak 29 Juta Pelanggar Prokes Saat PPKM

Mereka diberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda dan pekerjaan sosial.

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mengungkapkan hampir 29 juta pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tahap I dan tahap II.

“Aparat tidak kurang dalam memberikan tindakan berupa teguran, sanksi denda, dan sanksi pekerjaan sosial. Jumlah tindakan itu tidak akan bermakna bila tidak semua pihak berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya dalam diskusi virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurut Safrizal, 29 juta orang yang ditindak tersebut mungkin hanya mereka yang terjaring di jalan atau pertokoan saja. Padahal, hampir semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali saat ini sudah terpapar Covid-19.

Karena itu, Safrizal menyampaikan, dalam penerapan PPKM Mikro, aparat akan kembali turun untuk menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memberikan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19.

- Advertisement -

“Sanksi adalah pilihan terakhir, tetap yang diutamakan adalah upaya persuasi sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Safrizal mengatakan, di seluruh dunia sudah ada 106 juta orang terpapar Covid-19 dengan 2,3 juta kematian. Data tersebut seharusnya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pandemi Covid-19.

“Yang terkena dampak pandemi Covid-19 bukan hanya yang tidak patuh protokol kesehatan, melainkan yang patuh terhadap protokol kesehatan juga terimbas dari mereka yang tidak patuh. Ini konsekuensi dari pandemi,” katanya.

Terkait dengan penerapan PPKM Mikro, Safrizal mengungkapkan bahwa akan lebih banyak menyasar pada komunitas yang dipimpin oleh pemimpin masyarakat di tingkat komunitas seperti RT, kepala desa atau lurah.

“PPKM I dan II lebih banyak menyasar tempat-tempat aktivitas publik seperti perkantoran, mal, bandara dan lain-lain yang dalam evaluasi sebenarnya sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Karena itu, kini kita berupaya membatasi penyebaran Covid-19 di tingkat komunitas,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER