KEUANGAN

Pandemi Lumpuhkan Ekonomi, Sri Mulyani: APBN Tidak Bisa Diam

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN menjadi instrumen penting dan strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Pandemi Covid-19 melumpuhkan kegiatan masyarakat dan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan APBN 2020 dan 2021 bekerja sangat keras menjadi instrumen counter cyclical melawan Covid-19, melindungi rakyat dan ekonomi serta memulihkannya.

Meskipun belanja meningkat pada saat penerimaan negara menghadapi tekanan, ia menegaskan APBN tidak bisa didiamkan.

“Namun APBN tidak bisa diam, bahkan harus menjadi instrumen penting yang diandalkan rakyat dan dunia usaha,” tandas Sri Mulyani.

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

15 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

1 hari yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

2 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu