Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan kewajiban berjilbab bagi siswi non muslim di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu menuai atensi dari pemerintah pusat.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri meluncurkan SKB 3 Menteri yang menjamin kemerdekaan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengekspresikan keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dari sekolah maupun pemerintah.
Dalam SKB 3 Menteri ini, ditegaskan bahwa sekolah maupun pemda tidak boleh memaksakan aturan atau melarang bagi siswa, tenaga pendidik menggunakan seragam maupun atribut yang khas simbol keagamaan.
“Di semua sekolah negeri, baik sekolah maupun pemda tidak boleh memaksa ataupun melarang pemakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama,” ucap Nadiem Makarim, Rabu (3/2/2021).
Nadiem menyatakan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam tanpa kekhasan agama atau dengan kekhasan agama, sesuai keyakinan masing-masing.
“Harapan saya adalah bahwa generasi penerus bangsa bukan hanya menoleransi, namun mencintai keberagaman. Inilah kekayaan sejati bangsa kita,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…