Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan kewajiban berjilbab bagi siswi non muslim di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu menuai atensi dari pemerintah pusat.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri meluncurkan SKB 3 Menteri yang menjamin kemerdekaan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengekspresikan keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dari sekolah maupun pemerintah.
Dalam SKB 3 Menteri ini, ditegaskan bahwa sekolah maupun pemda tidak boleh memaksakan aturan atau melarang bagi siswa, tenaga pendidik menggunakan seragam maupun atribut yang khas simbol keagamaan.
“Di semua sekolah negeri, baik sekolah maupun pemda tidak boleh memaksa ataupun melarang pemakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama,” ucap Nadiem Makarim, Rabu (3/2/2021).
Nadiem menyatakan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam tanpa kekhasan agama atau dengan kekhasan agama, sesuai keyakinan masing-masing.
“Harapan saya adalah bahwa generasi penerus bangsa bukan hanya menoleransi, namun mencintai keberagaman. Inilah kekayaan sejati bangsa kita,” imbuhnya.
MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…
MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pengarahan kepada personel purna tugas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kekecewaannya atas viralnya foto…
MONITOR, Jakarta - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra…