Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan kewajiban berjilbab bagi siswi non muslim di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu menuai atensi dari pemerintah pusat.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri meluncurkan SKB 3 Menteri yang menjamin kemerdekaan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengekspresikan keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dari sekolah maupun pemerintah.
Dalam SKB 3 Menteri ini, ditegaskan bahwa sekolah maupun pemda tidak boleh memaksakan aturan atau melarang bagi siswa, tenaga pendidik menggunakan seragam maupun atribut yang khas simbol keagamaan.
“Di semua sekolah negeri, baik sekolah maupun pemda tidak boleh memaksa ataupun melarang pemakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama,” ucap Nadiem Makarim, Rabu (3/2/2021).
Nadiem menyatakan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam tanpa kekhasan agama atau dengan kekhasan agama, sesuai keyakinan masing-masing.
“Harapan saya adalah bahwa generasi penerus bangsa bukan hanya menoleransi, namun mencintai keberagaman. Inilah kekayaan sejati bangsa kita,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…
MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…