PARLEMEN

Ace Hasan: Cara Berpakaian Memang Tidak Boleh Dipaksakan

MONITOR, Jakarta – Terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah menuai perhatian Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.

Ia menilai SKB tersebut sama sekali tidak memaksa dan tidak melarang penggunaan seragam beratribut khas agama di sekolah negeri.

“Ini artinya dikembalikan kepada sekolah itu sendiri, bukan berarti sekolah tidak mengajarkan agama,” ujar Ace Hasan, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.

Menurut Politikus Golkar ini, cara berpakaian memang tidak boleh dipaksakan. Karena sekolah negeri milik semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agamanya.

“Ini soal bagaimana kita membangun paradigma berpikir kita soal moderasi beragama, soal membangun pluralitas di negara yang kita cintai,” tandasnya.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

19 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

21 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

22 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

1 hari yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

1 hari yang lalu