Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (dok: Ace Hasan)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah menuai perhatian Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.
Ia menilai SKB tersebut sama sekali tidak memaksa dan tidak melarang penggunaan seragam beratribut khas agama di sekolah negeri.
“Ini artinya dikembalikan kepada sekolah itu sendiri, bukan berarti sekolah tidak mengajarkan agama,” ujar Ace Hasan, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.
Menurut Politikus Golkar ini, cara berpakaian memang tidak boleh dipaksakan. Karena sekolah negeri milik semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agamanya.
“Ini soal bagaimana kita membangun paradigma berpikir kita soal moderasi beragama, soal membangun pluralitas di negara yang kita cintai,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…