Jumat, 29 Maret, 2024

Tiga Jurus Gubernur BI Dukung Pemulihan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta – Dalam mendukung pemulihan dan mendorong pembiayaan dunia usaha Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan tiga kebijakan yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Perry mengatakan bahwa BI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama.

“Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda tekanan inflasi meningkat,” kata Perry dalam keterangan resmi bersama KSSK, Rabu (2/2/2021).

Perry menegaskan bahwa koordinasi stimulus moneter BI dan fiskal pemerintah juga terus dipererat dengan melanjutkan kesepakatan Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.

- Advertisement -

Selain itu, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa cross currency swap (CCS) dan interest rate swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga.

“Dalam rangka mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang. Untuk mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas, BI akan mengoptimalkan transaksi valas melalui skema Local Currency Swap (LCS),” ucap Perry.

Dari sisi makroprudensial, lanjut Perry, bank sentral akan mendorong perbankan untuk meningkatkan kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS).

“Kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit pemerintah. BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan,” jelas Perry.

Terakhir dari sisi kebijakan Sistem Pembayaran (SP), akan diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif. Di sisi efisiensi, BI akan melanjutkan penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS, serta melakukan reviu kebijakan harga (pricing policy) kartu kredit.

“Kebijakan elektronifikasi akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, serta industri melalui perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS, elektronifikasi bantuan sosial non tunai serta elektronifikasi transaksi Pemda,” kata dia.

Dalam implementasi Blue Print Sistem Pembayaran 2025, reformasi regulasi sistem pembayaran akan diperkuat dengan cakupan kebijakan akses (access policy), mekanisme dan persyaratan entry, pengawasan, penyelenggaraan SP, pengelolaan data dan informasi SP terintegrasi serta inovasi teknologi SP termasuk Sandbox 2.0.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER