Jumat, 29 Maret, 2024

Soal Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, KPU RI: Kami Tunggu Laporan Resmi

“Berita acara klarifikasinya yang bersangkutan adalah WNI”

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menunggu laporan resmi terkait Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore, yang ternyata baru diketahui ada masalah terkait kewarganegaraannya.

“Kami menunggu laporan resmi dari KPU NTT (Nusa Tenggara Timur),” ungkap Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Ilham Saputra, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Pada prinsipnya, Ilham mengatakan, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menjalankan tugas dengan melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“Dan berita acara klarifikasinya yang bersangkutan adalah WNI (Warga Negara Indonesia),” katanya.

- Advertisement -

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, menjelaskan bahwa KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu, artinya KPU Sabu Raijua bekerja transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kemudian, Evi mengungkapkan, pilkada di Kabupaten Sabu Raijua juga tidak terdapat sengketa, maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih.

“Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi, saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu 17 Februari 2021 ini,” ungkapnya.

Berikutnya, Evi menyampaikan, tugas KPU Sabu Raijua melaksanakan tahapan sudah selesai sampai pada penetapan calon terpilih dan mengirimkannya ke Mendagri melalui KPU Provinsi NTT.

Sementara, lanjut Evi, terkait pelantikan bukan merupakan ranah dari KPU, sebab penyelenggara pemilu hanya bertugas sampai penetapan calon terpilih.

“Dalam menjalankan tahapan pilkada yang mempunyai kewenangan adalah KPU Kabupaten Sabu Raijua. Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua, maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui pemerintah provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, NTT, menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) bahwa Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore masih berstatus warga AS.

“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER