MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung mulai melakukan upaya penyitaan atas aset-aset tersangka kasus mega skandal ASABRI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, aset tersebut tersebar di Singapura, Solo, Pontianak dan kota lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, para pelaku Mega Skandal ASABRI layak dijebloskan ke penjara. Namun hukuman jeruji sel, kata Hinca, tidaklah cukup bagi mereka.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menegaskan aset-aset berupa dana yang sangat besar dan tercecer juga harus dicari.
“Penjara memang tempat yang pantas untuk pelaku Mega Skandal ASABRI ini. Tapi aset wajib dikejar,” kata Hinca Panjaitan, Rabu (3/2/2021).
“Tetap Kawal Rp 23,73 Triliun! Jeruji besi tidaklah cukup, uang besar itu harus kembali!” tukas Hinca.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar jejak pelarian aset tersangka mega skandal ASABRI.
“Dari Solo hingga ke Singapura, uang itu berceceran. Entah rapi tersusun atau tidak, semoga Kejaksaan RI mampu membongkar!” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…
MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…
MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…
MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…