Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat (dok: warta sidik)
MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung mulai melakukan upaya penyitaan atas aset-aset tersangka kasus mega skandal ASABRI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, aset tersebut tersebar di Singapura, Solo, Pontianak dan kota lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, para pelaku Mega Skandal ASABRI layak dijebloskan ke penjara. Namun hukuman jeruji sel, kata Hinca, tidaklah cukup bagi mereka.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menegaskan aset-aset berupa dana yang sangat besar dan tercecer juga harus dicari.
“Penjara memang tempat yang pantas untuk pelaku Mega Skandal ASABRI ini. Tapi aset wajib dikejar,” kata Hinca Panjaitan, Rabu (3/2/2021).
“Tetap Kawal Rp 23,73 Triliun! Jeruji besi tidaklah cukup, uang besar itu harus kembali!” tukas Hinca.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar jejak pelarian aset tersangka mega skandal ASABRI.
“Dari Solo hingga ke Singapura, uang itu berceceran. Entah rapi tersusun atau tidak, semoga Kejaksaan RI mampu membongkar!” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…