PERTANIAN

Cegah Bioterorisme, Polri Gandeng Balitbangtan

MONITOR, Jakarta – Tingkatkan pemahaman anggota kesatuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Pas Gegana, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan Balitbangtan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bioresiko terkait agen biologis dan toksin di Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLitvet) Bogor pada 1-5 Februari 2021.

Kepala BBLitvet Indi Dharmayanti saat pembukaan kegiatan menyampaikan mengenai pentingnya pemahaman agen biologi patogen yang dapat digunakan sebagai senjata biologi. Indi juga menyebutkan bahwa BBLitvet memiliki fasilitas dan sumberdaya yang mumpuni terkait penanganan agen biologi.

“Bblitvet memiliki culture collection sebagai depository mikroorganisme patogen satu-satunya di Indonesia,” jelasnya saat pembukaan acara, Senin (1/2).

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry yang turut hadir saat pembukaan menambahkan bahwa dalam hal penanganan agen biologi dan toksin yang berpotensi sebagai senjata biologi, Balitbangtan melalui BBLitvet telah banyak bekerjasama dengan lembaga internasional seperti American Type Culture Collection (ATCC) USA, Federal Bureau of Investigation (FBI), Civilian Research and Development Foundation (CRDF), Sandia Laboratory, OIE, dan Biosecurity Engagement Program (BEP).

“Indonesia juga telah meratifikasi Biological Weapons Convention, sehingga ada pelarangan pengembangan, produksi, penimbunan akuisisi dan retensi mikroba dan toksin yang tidak mempunyai justifikasi untuk tujuan damai,” lanjut Kepala Balitbangtan.

Bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Dr. drh. NLP Indi Dharmayanti memberikan materi tentang Pengendalian dan pencegahan zoonosis dan penyakit Emerging (COVID 19); Dr Susan M Noor MVSc memberikan materi teori dan praktikum tentang (Biological weapons, dekontaminasi dan penanganan limbah bahan biologik berbahaya); drh Indrawati Sendow, MSc memberikan materi teori dan praktikum tentang (Laboratorium biosafety dan biosecurity), APD; Dr drh Rahmat Setya Adji, MSi memberikan materi teori tentang Pengenalan Bacillus Antracis.

Terkait dengan isu bioterorisme saat ini yang kecenderungannya menggunakan agen biologis termasuk bakteri, virus, jamur dan toksin, peserta bimtek diberikan pengetahuan tentang agen biologis dan toksin yang berpotensi sebagai senjata biologi, termasuk aspek legal dan mitigasinya.

Recent Posts

Kemenperin Dukung Kesiapan Industri Terapkan Regulasi SNI Baja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri dalam menerapkan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI)…

24 menit yang lalu

DPR Desak Ibu Tiri Pembunuh NS Dihukum 15 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam…

56 menit yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Cek Titik dan Jadwalnya

MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pemeliharaan…

1 jam yang lalu

Kemenag Kebut Sertifikasi 98.036 Guru, Targetkan 659 Ribu Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…

2 jam yang lalu

Era Keemasan Baru, Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Dagang Strategis

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani…

5 jam yang lalu

Ngaji Pemberdayaan Perempuan di Palu: Kampus Didesak Bangun Sistem Perlindungan Nyata

MONITOR, Palu - Resonara menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” di Kota…

6 jam yang lalu