Ilustrasi: Gedung Balaikota Depok
MONITOR, Depok – Kabar baik bagi pelajar tak mampu atau prasejahtera yang bersekolah di satuan pendidikan swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan kembali membebaskan biaya sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, bantuan berupa pembebasan SPP dan pemberian buku-buku pembelajaran akan diserahkan langsung ke sekolah, berdasarkan data siswa prasejahtera.
“Jadi siswa prasejahtera mau bersekolah di sekolah swasta mana saja, termasuk di Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta itu dibebaskan SPP-nya, dan buku-buku kita penuhi,” kata Thamrin di Balaikota, Senin (01/02).
Dijelaskannya, bantuan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 2 juta setiap tahun. Sementara pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Mts Rp 3 juta per tahun.
“Bantuan diberikan per siswa setiap tahun dan diberikannya per enam bulan sekali,” ungkapnya.
Disebutkannya, siswa yang memperoleh bantuan ialah siswa prasejahtera yang datanya sudah diverifikasi. Verifikasi dilakukan oleh sekolah, Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW), kelurahan, serta Dinas Sosial.
“Data siswa yang diajukan adalah siswa miskin atau tidak mampu yang sudah dilakukan verifikasi,” pungkasnya.
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…