MEGAPOLITAN

Kabar Baik, Pemkot Depok kembali Gratiskan SPP Siswa Swasta yang Tak Mampu

MONITOR, Depok – Kabar baik bagi pelajar tak mampu atau prasejahtera yang bersekolah di satuan pendidikan swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan kembali membebaskan biaya sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, bantuan berupa pembebasan SPP dan pemberian buku-buku pembelajaran akan diserahkan langsung ke sekolah, berdasarkan data siswa prasejahtera.

“Jadi siswa prasejahtera mau bersekolah di sekolah swasta mana saja, termasuk di Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta itu dibebaskan SPP-nya, dan buku-buku kita penuhi,” kata Thamrin di Balaikota, Senin (01/02).

Dijelaskannya, bantuan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 2 juta setiap tahun. Sementara pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Mts Rp 3 juta per tahun.

“Bantuan diberikan per siswa setiap tahun dan diberikannya per enam bulan sekali,” ungkapnya.

Disebutkannya, siswa yang memperoleh bantuan ialah siswa prasejahtera yang datanya sudah diverifikasi. Verifikasi dilakukan oleh sekolah, Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW), kelurahan, serta Dinas Sosial.

“Data siswa yang diajukan adalah siswa miskin atau tidak mampu yang sudah dilakukan verifikasi,” pungkasnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

2 hari yang lalu