Ilustrasi: Gedung Balaikota Depok
MONITOR, Depok – Kabar baik bagi pelajar tak mampu atau prasejahtera yang bersekolah di satuan pendidikan swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan kembali membebaskan biaya sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, bantuan berupa pembebasan SPP dan pemberian buku-buku pembelajaran akan diserahkan langsung ke sekolah, berdasarkan data siswa prasejahtera.
“Jadi siswa prasejahtera mau bersekolah di sekolah swasta mana saja, termasuk di Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta itu dibebaskan SPP-nya, dan buku-buku kita penuhi,” kata Thamrin di Balaikota, Senin (01/02).
Dijelaskannya, bantuan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 2 juta setiap tahun. Sementara pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Mts Rp 3 juta per tahun.
“Bantuan diberikan per siswa setiap tahun dan diberikannya per enam bulan sekali,” ungkapnya.
Disebutkannya, siswa yang memperoleh bantuan ialah siswa prasejahtera yang datanya sudah diverifikasi. Verifikasi dilakukan oleh sekolah, Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW), kelurahan, serta Dinas Sosial.
“Data siswa yang diajukan adalah siswa miskin atau tidak mampu yang sudah dilakukan verifikasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI segera mengambil langkah tegas terhadap oknum…
MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…