PERTANIAN

Pemerintah Terus Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Daging Anjing

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya berkomitmen meningkatkan penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia agar menjadi lebih baik. Lantaran, kesejahteraan hewan saat ini merupakan salah satu isu penting.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada masyarakat dalam memperketat pengawasan peredaran daging anjing. Salah satunya dengan pendekatan menggunakan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Lalu kami jelaskan juga mempertimbangkan aspek penyakit zoonotik, aspek hukum, aspek pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan,” ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Konsumsi daging anjing di Indonesia memang masih terjadi di beberapa wilayah khusus dan kalangan tertentu, seperti di Sumatera Utara, Manado, Maluku, Jogja, Solo, dan DKI. Demi mempertimbangkan dimensi etnis, hukum, ekonomi, budaya, dan SARA, pemerintah memastikan akan berhati-hati dalam melalukan pendekatan tersebut.

Pemerintah melalui Ditjen PKH juga telah berupaya membuat surat edaran Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.

Kemudian, pemerintah telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait perdagangan daging anjing baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun NGO dalam bentuk seminar, talkshow, aksi, petisi, dan sebagainya. Lalu mendukung pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah terkait perdagangan daging anjing.

“Sampai saat ini sudah ada 5 daerah yang memiliki Perda terkait perdagangan anjing ini,” jelas Nasrullah.

Di sisi lain, untuk memaksimalkan upaya meningkatkan kesejahteraan hewan dengan mengurangi perdagangan anjing, pemerintah juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati hewan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat. Serta, membantu pengendalian populasi anjing liar yang merupakan akar masalah terkait kejadian rabies di beberapa wilayah di Indonesia.

“Memang diperlukan waktu yang cukup untuk menyadarkan masyarakat dalam menyikapi isu-isu penyimpangan penerapan kesejahteraan hewan yang terjadi di lapangan. Tapi kami optimis,” tegas Nasrullah.

Recent Posts

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

19 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

21 jam yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

22 jam yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

1 hari yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

1 hari yang lalu