KEUANGAN

Viral Transaksi Pakai Dinar dan Dirham di Depok, BI: Rupiah Alat Pembayaran Sah

MONITOR, Jakarta – Baru-baru ini, Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, sedang ramai dan menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu disebabkan karena transaksi di pasar tersebut bukan menggunakan uang rupiah melainkan dinar dan dirham.

Menanggapi Hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah.

“Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” ujarnya, Jumat (29/1).

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI. Dalam hal ini, BI juga berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

Recent Posts

Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lonjakan kurs…

16 menit yang lalu

OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Ultah Pancasila Untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus…

44 menit yang lalu

Tiga Tantangan Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola Program MBG

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyambut baik langkah Presiden Prabowo…

1 jam yang lalu

Mengembalikan Marwah Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

2 jam yang lalu

Strategi Manajemen Keuangan; Mengatasi Kompleksitas dan Tingginya Biaya Operasional Satuan Pendidikan

Oleh: Indah Tatika, S.Pd* Manajemen keuangan merupakan salah satu aspek paling penting dalam tata kelola…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah, Ingatkan Ketentuan Bagasi dan Larangan Bawa Zamzam

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mengawal fase kepulangan jemaah haji…

3 jam yang lalu