KEUANGAN

Viral Transaksi Pakai Dinar dan Dirham di Depok, BI: Rupiah Alat Pembayaran Sah

MONITOR, Jakarta – Baru-baru ini, Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, sedang ramai dan menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu disebabkan karena transaksi di pasar tersebut bukan menggunakan uang rupiah melainkan dinar dan dirham.

Menanggapi Hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah.

“Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” ujarnya, Jumat (29/1).

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI. Dalam hal ini, BI juga berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

Recent Posts

Puan Sebut DPR Akan Cermati Dulu Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR belum mengambil sikap terkait putusan…

5 jam yang lalu

UIN Bandung dan Denny JA Foundation Gelar Pelatihan Penulisan Puisi Esai

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkaya literasi dan ekspresi keilmuan mahasiswa serta dosen, Forum Mahasiswa…

6 jam yang lalu

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan di Myanmar, Cari dan Evakuasi!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah untuk menjamin keselamatan seorang konten…

6 jam yang lalu

Ombudsman Apresiasi Kementan Stabilkan Harga Ayam Hidup

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas upaya yang…

7 jam yang lalu

Kata Puan soal Surat Pemakzulan Gibran, DPR Akan Proses Sesuai Mekanisme

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum menerima surat pemakzulan Wakil Presiden…

7 jam yang lalu

Kemenperin Optimis Industri Mamin Kuasai Produk Halal di Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan peluang industri halal pada sektor makanan…

10 jam yang lalu