BISNIS

Stok Gula Rafinasi Menipis, Presiden Diminta Tegur Menteri Perindustrian

MONITOR, Jakarta – Pada tanggal 4 Januari 2021 lalu Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ketersediaan stok gula rafinasi yang ada di anggota ASRIM maupun di tingkat produsen gula rafinasi yang sesuai dengan standar mutu bahan baku industri minunan hanya mencapai akhir Januari 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat Asrim kepada Menteri Agus Gumiwang bukan pepesan kosong. Sebab, menurut Uchok ketersediaan gula rafinasi akan berdampak pada produksi.

“Sebab, kalau gula rafinasi belum ada atau tersedia, maka yang dikhawatirkan adalah anggota Asrim menghentikan produksi yang akan berdampak negatif, yang mungkin pada hilangnya produk minuman produksi lokal di pasaran Indonesia dan PHK di pabrik-pabrik,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis (28/1/21).

Kemudian menanggapi tipisnya stok gula rafinasi untuk industri makanan minuman ini, Uchok meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Uchok menyebut masalah pasok gula rafinasi saat ini adalah terlalu panjang jalur birokrasi perizinan import gula tersebut.

“Industri makanan dan minuman sampai saat ini, tidak dapat mengimport sendiri bahan gulanya. Disamping itu, tidak semua produsen gula rafinasi yang mampu memproduksi gula rafinasi sesuai standar industri tersebut,” terang Uchok.

Sementara, lanjut Uchok perizinan bahan baku gula mentah diberikan secara nyaris tebang pilih pada perusahaan tertentu, tanpa mempertimbangkan kemampuan memasok gula rafinasi yang sesuai kebutuhan industri. “Alih-alih akan dipakai untuk memasok industri makanan minuman, tidak menutup kemungkinan dipergunakan untuk didistribusikan sebagai gula konsumsi yang berpotensi memukul gula hasil petani tebu,” ujarnya.

Mantan Pendiri FITRA ini mengungkapkan, izin import gula mentah hanya diberikan pada perusahaan yang berafilasi atau merupakan anggota asosiasi tertentu saja. “Ini artinya, ada potensi praktek oligopoly atau kartel ataupun perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen dalam mekanisme rantai pasok gula rafinasi yang harus diberantas oleh satgas pangan Polri,” kata uchok.

“Disini publik menunggu tindakan tegas dari Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk segera melakukan penyidikan atas dugaan adanya permainan gula rafinasi tersebut,” pungkas Uchok.

Recent Posts

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

2 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

5 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

7 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

10 jam yang lalu

ARMADA: Spirit Sociopreneur Jadi Solusi di Tengah Tekanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…

18 jam yang lalu