BISNIS

Stok Gula Rafinasi Menipis, Presiden Diminta Tegur Menteri Perindustrian

MONITOR, Jakarta – Pada tanggal 4 Januari 2021 lalu Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ketersediaan stok gula rafinasi yang ada di anggota ASRIM maupun di tingkat produsen gula rafinasi yang sesuai dengan standar mutu bahan baku industri minunan hanya mencapai akhir Januari 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat Asrim kepada Menteri Agus Gumiwang bukan pepesan kosong. Sebab, menurut Uchok ketersediaan gula rafinasi akan berdampak pada produksi.

“Sebab, kalau gula rafinasi belum ada atau tersedia, maka yang dikhawatirkan adalah anggota Asrim menghentikan produksi yang akan berdampak negatif, yang mungkin pada hilangnya produk minuman produksi lokal di pasaran Indonesia dan PHK di pabrik-pabrik,” kata Uchok kepada wartawan, Kamis (28/1/21).

Kemudian menanggapi tipisnya stok gula rafinasi untuk industri makanan minuman ini, Uchok meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Uchok menyebut masalah pasok gula rafinasi saat ini adalah terlalu panjang jalur birokrasi perizinan import gula tersebut.

“Industri makanan dan minuman sampai saat ini, tidak dapat mengimport sendiri bahan gulanya. Disamping itu, tidak semua produsen gula rafinasi yang mampu memproduksi gula rafinasi sesuai standar industri tersebut,” terang Uchok.

Sementara, lanjut Uchok perizinan bahan baku gula mentah diberikan secara nyaris tebang pilih pada perusahaan tertentu, tanpa mempertimbangkan kemampuan memasok gula rafinasi yang sesuai kebutuhan industri. “Alih-alih akan dipakai untuk memasok industri makanan minuman, tidak menutup kemungkinan dipergunakan untuk didistribusikan sebagai gula konsumsi yang berpotensi memukul gula hasil petani tebu,” ujarnya.

Mantan Pendiri FITRA ini mengungkapkan, izin import gula mentah hanya diberikan pada perusahaan yang berafilasi atau merupakan anggota asosiasi tertentu saja. “Ini artinya, ada potensi praktek oligopoly atau kartel ataupun perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen dalam mekanisme rantai pasok gula rafinasi yang harus diberantas oleh satgas pangan Polri,” kata uchok.

“Disini publik menunggu tindakan tegas dari Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera memerintahkan Satgas Pangan Polri untuk segera melakukan penyidikan atas dugaan adanya permainan gula rafinasi tersebut,” pungkas Uchok.

Recent Posts

Bahas EFT, UNPAM Gandeng FITRA adakan Workshop Nasional

MONITOR, Banten - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Kota Serang bekerja sama…

3 jam yang lalu

Profil Simon Tahamata, Karier Junior sampai Karier Pelatih!

MONITOR, Jakarta - PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of…

5 jam yang lalu

Puncak Haji di Armuzna, Dirjen PHU: Moral Petugas Jangan Sampai Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji…

7 jam yang lalu

Fahri Hamzah Paparkan Program Tiga Juta Rumah Pemerintahan Prabowo di Forum IsDB

MONITOR, Jakarta - Di hadapan para pemimpin negara anggota dan mitra lembaga Islamic Development Bank…

11 jam yang lalu

Viral Video Jemaah Kumpul di Luar Hotel 603, Petugas Haji: Itu Bukan Penelantaran!

MONITOR, Jakarta - Viral di media sosial, video beberapa jemaah kumpul di depan hotel 603,…

12 jam yang lalu

ISSEI 2025, Kemenperin Dukung Transformasi Industri Baja Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…

13 jam yang lalu