POLITIK

HTI dan FPI Dilarang Memilih dan Dipilih, Pengamat: Itu Konsekuensi Politik

MONITOR, Jakarta – Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur soal pelarangan bagi anggota Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) dan Front PembeIa Islam (FPI) untuk dipilih dan memilih sebagai calon anggota pejabat publik baik di eksekutif maupun di legislatif. Pelarangan ini pun ramai menjadi perbincangan publik.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai, langkah tersebut sebagai sikap tegas pemerintah dalam melindungi ideologi bangsa.

“Konsekuensi politik dari pembubaran dan pelarangan FPI, HTI, anggotanya juga harus dilarang ikut dalam perpolitikan elektoral,” ujar Fadhli di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, implikasi logis dari pelarangan HTI dan FPI sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang dinilai membahayakan ideologi bangsa salah satunya yaitu pelarangan bagi anggotanya terlibat politik.

“Sampai disini, saya kira Eks HTI dan FPI sadar konsekuensi ke depan dari perjuangan mereka,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Fadhli, pelarangan ini tidak serta merta dapat mengikis gerakan eks HTI dan FPI untuk terlibat dalam panggung politik secara umum. Terlebih, khusus FPI, saat ini organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab juga telah berganti nama.

“Berkaca dari pembubaran ormas atau partai di masa lalu, tentu pemerintah paham betul dampak dari pelarangan tersebut. Dan saya kira itu bukan tidak mungkin terjadi pada anggota eks HTI dan PKI, menyebar ke berbagai organ atau organisasi massa atau politik yang lain,” tandasnya.

Recent Posts

Wapres Gibran Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…

27 menit yang lalu

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

53 menit yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

4 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

5 jam yang lalu

Tinjau Posko Mudik di Banten, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Layani Pemudik

MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…

9 jam yang lalu

Siswa Kembar MAN 2 Padangsidempuan Lulus SNBP di UI dan UM

MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…

10 jam yang lalu