HANKAM

Soal PAM Swakarsa, Pengamat: Bukan Paradigma Orba Tentunya

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Susaningtyas Kertopati, menilai bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan berbeda dengan PAM Swakarsa di masa Orde Baru (Orba) dulu.

“PAM Swakarsa yang dibentuk Kapolri baru bukan PAM Swakarsa paradigma Orde Baru tentunya,” ungkapnya kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Akan tetapi, menurut wanita yang akrab disapa Nuning itu, akan butuh banyak ketentuan agar PAM Swakarsa baru ini berbeda dengan zaman Orba dulu, antara lain jangan merekrut pihak yang menganut radikalisme dan intoleransi.

“PAM Swakarsa harus berwujud mengaktifkan warga masyarakat dalam turut serta menjaga Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang merupakan strategi untuk menghadapi ancaman militer dan non-militer demi peningkatan ketahanan nasional Indonesia yang bersifat mandiri, dinamis, manunggal dan wibawa,” ujarnya.

Nuning mengatakan bahwa harus ada penjelasan yang objektif dan terbuka kepada publik tentang PAM Swakarsa yang akan dibentuk tersebut.

“Mungkin bisa diganti namanya sehingga tidak menimbulkan trauma lama terhadap PAM Swakarsa ini,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali PAM Swakarsa setelah menjadi Kapolri.

Menurut Listyo, melibatkan kembali PAM Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.

“Ke depan, tentunya PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali,” ungkapnya dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa konsep PAM Swakarsa yang akan dijalankan Kapolri berbeda dengan era Orba dulu.

“Jelas semua ini merupakan bentuk PAM Swakarsa yang sangat berbeda dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998,” ujarnya.

Rusdi mengatakan, tindakan PAM Swakarsa kelak bakal dikoordinasikan dan diawasi aparat kepolisian. Sehingga, lanjut Rusdi, pembentukan pasukan yang mengikuti kebutuhan wilayah tersebut tidak akan disalahgunakan di luar dari pengawasan aparat penegak hukum.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional PAM Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” katanya.

Recent Posts

Pembangunan Masjid PPG, Dekan FITK UIN Jakarta tegaskan Visi Besar Ekosistem Akademik dan Spiritual Kampus

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…

8 jam yang lalu

Komisi Bidang Anak DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…

12 jam yang lalu

Komisi IV DPR Tegur Bulog yang Belum Tuntaskan Realisasi Bantuan Pangan Februari-Maret

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…

12 jam yang lalu

Ketua DPR Berduka untuk Korban Kecelakaan KRL, Minta Keamanan Jalur Kereta Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…

12 jam yang lalu

Didorong LPDB, Koperasi Tanaoba Lais Manekat Jadi Kakak Asuh Koperasi Desa di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Transformasi koperasi di Indonesia Timur terus bergulir. Tidak sekadar entitas bisnis, koperasi…

12 jam yang lalu

RPB Minahasa Selatan Ekspor Perdana Olahan Sabut Kelapa ke China

MONITOR, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil…

13 jam yang lalu