HANKAM

Soal PAM Swakarsa, Pengamat: Bukan Paradigma Orba Tentunya

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Susaningtyas Kertopati, menilai bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan berbeda dengan PAM Swakarsa di masa Orde Baru (Orba) dulu.

“PAM Swakarsa yang dibentuk Kapolri baru bukan PAM Swakarsa paradigma Orde Baru tentunya,” ungkapnya kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Akan tetapi, menurut wanita yang akrab disapa Nuning itu, akan butuh banyak ketentuan agar PAM Swakarsa baru ini berbeda dengan zaman Orba dulu, antara lain jangan merekrut pihak yang menganut radikalisme dan intoleransi.

“PAM Swakarsa harus berwujud mengaktifkan warga masyarakat dalam turut serta menjaga Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang merupakan strategi untuk menghadapi ancaman militer dan non-militer demi peningkatan ketahanan nasional Indonesia yang bersifat mandiri, dinamis, manunggal dan wibawa,” ujarnya.

Nuning mengatakan bahwa harus ada penjelasan yang objektif dan terbuka kepada publik tentang PAM Swakarsa yang akan dibentuk tersebut.

“Mungkin bisa diganti namanya sehingga tidak menimbulkan trauma lama terhadap PAM Swakarsa ini,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali PAM Swakarsa setelah menjadi Kapolri.

Menurut Listyo, melibatkan kembali PAM Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.

“Ke depan, tentunya PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali,” ungkapnya dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa konsep PAM Swakarsa yang akan dijalankan Kapolri berbeda dengan era Orba dulu.

“Jelas semua ini merupakan bentuk PAM Swakarsa yang sangat berbeda dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998,” ujarnya.

Rusdi mengatakan, tindakan PAM Swakarsa kelak bakal dikoordinasikan dan diawasi aparat kepolisian. Sehingga, lanjut Rusdi, pembentukan pasukan yang mengikuti kebutuhan wilayah tersebut tidak akan disalahgunakan di luar dari pengawasan aparat penegak hukum.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional PAM Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” katanya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

3 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

3 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

3 hari yang lalu