Jumat, 29 Maret, 2024

Soal PAM Swakarsa, Pengamat: Bukan Paradigma Orba Tentunya

“Mungkin bisa diganti namanya sehingga tidak menimbulkan trauma lama“

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelijen dan Pertahanan, Susaningtyas Kertopati, menilai bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan berbeda dengan PAM Swakarsa di masa Orde Baru (Orba) dulu.

“PAM Swakarsa yang dibentuk Kapolri baru bukan PAM Swakarsa paradigma Orde Baru tentunya,” ungkapnya kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Akan tetapi, menurut wanita yang akrab disapa Nuning itu, akan butuh banyak ketentuan agar PAM Swakarsa baru ini berbeda dengan zaman Orba dulu, antara lain jangan merekrut pihak yang menganut radikalisme dan intoleransi.

“PAM Swakarsa harus berwujud mengaktifkan warga masyarakat dalam turut serta menjaga Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang merupakan strategi untuk menghadapi ancaman militer dan non-militer demi peningkatan ketahanan nasional Indonesia yang bersifat mandiri, dinamis, manunggal dan wibawa,” ujarnya.

- Advertisement -

Nuning mengatakan bahwa harus ada penjelasan yang objektif dan terbuka kepada publik tentang PAM Swakarsa yang akan dibentuk tersebut.

“Mungkin bisa diganti namanya sehingga tidak menimbulkan trauma lama terhadap PAM Swakarsa ini,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali PAM Swakarsa setelah menjadi Kapolri.

Menurut Listyo, melibatkan kembali PAM Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.

“Ke depan, tentunya PAM Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali,” ungkapnya dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa konsep PAM Swakarsa yang akan dijalankan Kapolri berbeda dengan era Orba dulu.

“Jelas semua ini merupakan bentuk PAM Swakarsa yang sangat berbeda dengan PAM Swakarsa pada tahun 1998,” ujarnya.

Rusdi mengatakan, tindakan PAM Swakarsa kelak bakal dikoordinasikan dan diawasi aparat kepolisian. Sehingga, lanjut Rusdi, pembentukan pasukan yang mengikuti kebutuhan wilayah tersebut tidak akan disalahgunakan di luar dari pengawasan aparat penegak hukum.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional PAM Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER