MONITOR, Jakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat bahwa Gunung Merapi pada Rabu (27/1) mengeluarkan awan panas guguran sebanyak 36 kali dengan jarak luncur maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong sejak pukul 24.00-14.00 WIB.
“Awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo antara 15-60 milimeter dan durasi 83-197 detik,” ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida.
Adapun awan panas guguran tersebut, dikatakan Hanik menyebabkan sejumlah lokasi melaporkan kejadian hujan abu dengan intensitas tipis. Di antaranya seperti beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali dan Boyolali Kota.
Hanik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan tersebut. Lebih lanjut, masyarakat juga diharapkan untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti menggunakan masker, menggunakan kacamata, dan menutup sumber air.
Saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Merapi pada tingkat Siaga (Level III). Rekomendasi potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya. Yaitu, meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer dari puncak Merapi. Sementara lontaran material vulkanik apabila terjadi letusan eksplosif diperkirakan dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…
MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…