Gunung Merapi (Foto: Dok Tribun)
MONITOR, Jakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat bahwa Gunung Merapi pada Rabu (27/1) mengeluarkan awan panas guguran sebanyak 36 kali dengan jarak luncur maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong sejak pukul 24.00-14.00 WIB.
“Awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo antara 15-60 milimeter dan durasi 83-197 detik,” ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida.
Adapun awan panas guguran tersebut, dikatakan Hanik menyebabkan sejumlah lokasi melaporkan kejadian hujan abu dengan intensitas tipis. Di antaranya seperti beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali dan Boyolali Kota.
Hanik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan tersebut. Lebih lanjut, masyarakat juga diharapkan untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti menggunakan masker, menggunakan kacamata, dan menutup sumber air.
Saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Merapi pada tingkat Siaga (Level III). Rekomendasi potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya. Yaitu, meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer dari puncak Merapi. Sementara lontaran material vulkanik apabila terjadi letusan eksplosif diperkirakan dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…
MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…