Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur (Jaktim), Ali Lubis, yang meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mundur dari jabatannya, sepertinya membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria gusar.
Ya, Riza Patria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta pun langsung angkat suara, dan menyebut pernyataan kadernya itu merupakan pernyataan pribadi bukan atas partai.
“Saya tegaskan itu pernyataan pribadi bukan atas nama partai. Sebagai pimpinan Partai Gerindra Jakarta, saya mengimbau hendaknya semua kader mengikuti arah kebijakan partai, pendapat pribadi tidak boleh melebihi kebijakan partai,” ujarnya di Balaikota.
Riza Patria juga mengingatkan kembali seluruh kader Gerindra, kalau Gerindra merupakan partai pengusung dan pendukung Anies untuk duduk dikursi Gubernur Jakarta.
“Belum ada yang berubah dari kebijakan partai. Tetap mendukung Anies seperti saat kami mengusung dan mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2017 lalu,” tandasnya.
Untuk itu, ia pun meminta bagi kader Gerindra yang ingin menyampaikan kritik, harap disampaikan secara langsung kepada partai, bukan melalui media sosial.
“Kritik dan masukan tetap perlu sejauh disampaikan dengan cara yang lebih baik. Kritik internal bisa disampaikan secara tertulis, kemudian melalui rapat-rapat internal. Tidak perlu disampaikan ke publik atau media,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…