Jumat, 22 November, 2024

Prajurit TNI Kembali Tewas di Papua, PKS: Penanganan KKB Setengah Hati

“Coba bandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso”

MONITOR, Jakarta – Dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR, Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani, dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1/2021).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Sukamta juga menyesalkan pemerintah terkesan diam atas jatuhnya kembali korban dari TNI yang bertugas di Papua.

“Korban berjatuhan dari pihak TNI masih saja terjadi, ini seakan ada pembiaran dari pemerintah. Seingat saya bulan November lalu ada satu personel TNI gugur, kemudian masih di bulan ini ada satu lagi yang gugur. Ini menunjukkan intenitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua. Semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban aparat TNI-Polri dan juga warga sipil. Kami berharap Pak Menhan Prabowo segera bergerak,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyoroti pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB yang dianggap terlalu lunak, sehingga kelompok separatis ini masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil. 

- Advertisement -

“Selama ini penanganan KKB terkesan setengah hati. Coba bandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso. Dalam operasi tersebut pemerintah kerahkan satuan tempur yang punya reputasi handal seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider dan Kopassus secara bersamaan,” ujar Sukamta.

“Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua,” kata Sukamta melanjutkan.

Oleh sebab itu, Sukamta menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua. 

“Kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan Otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan. Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah,” ungkapnya.

“Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas. Dan hal ini bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua,” ujar Sukamta menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER