Kamis, 25 April, 2024

DPR Serahkan Surat Persetujuan Komjen Listyo Jadi Kapolri ke Presiden

“Pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari”

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kepada Presiden Jokowi.

“Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg, surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Dengan telah diserahkannya surat tersebut, Indra mengatakan, pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021. Menurut Indra, tanggal tersebut merupakan berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

“Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri,” katanya.

- Advertisement -

Indra menjelaskan, surat persetujuan itu disampaikannya secara langsung kepada Mensesneg pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 10.35 WIB di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Rapat Internal Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1/2021) diambil keputusan Tingkat II yaitu menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER