POLITIK

Paripurna DPR RI Resmikan Komjen Listyo Jadi Kapolri

MONITOR, Jakarta – DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pada Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, terdapat 91 anggota DPR hadir secara fisik dan 204 hadir secara virtual untuk menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang dilaporkan oleh Komisi III DPR RI yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna tersebut.

“(Anggota DPR) Izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum,” ungkapnya saat memimpin Rapat Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

Puan memberitahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nomor R-02/Pres/01/2021 tertanggal 9 Januari 2021 perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Surat tersebut telah ditindaklanjuti pimpinan DPR RI dengan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 9 Januari 2021 dengan menunjuk Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun.

Hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri kemudian dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kepada seluruh pimpinan dan anggota yang menghadiri Rapat Paripurna DPR RI tersebut.

Sahroni mengatakan, ketika pimpinan DPR menerima surat dari Presiden, Komisi III DPR RI langsung mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (14/1/2021).

“Hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri dalam RDPU tersebut, disimpulkan bahwa tidak ditemukan transaksi yang mencurigakan dari rekening calon Kapolri,” katanya.

Selanjutnya, menurut Sahroni, Komisi III DPR RI juga menggelar RDPU dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna mengetahui lebih lanjut rekam jejak calon Kapolri pada hari Senin (18/1/2021).

“Dalam RDPU tersebut, diperoleh informasi bahwa tidak terdapat hal-hal yang tidak patut untuk dipermasalahkan dari calon Kapolri,” ujarnya.

Kemudian pada 19 Januari 2021, Komisi III DPR RI secara resmi ditugaskan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri usai rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI digelar oleh Pimpinan DPR RI.

Adapun rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yakni calon Kapolri menyerahkan makalah dengan judul transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi) kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (19/1/2021).

Pada Rabu (20/1/2021), calon Kapolri menyampaikan arah dan kebijakannya. Kemudian dilanjutkan dengan dialog dan tanya-jawab dengan anggota Komisi III DPR RI, dan penandatanganan surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

Proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo itu berlangsung lebih kurang tiga jam 15 menit atau dari pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan proses uji kelayakan, pada pukul 14.00 WIB, Sahroni mengungkapkan bahwa diadakan rapat pleno lagi untuk mendengarkan pandangan para fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis dan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

“Hasil keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi-fraksi secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ungkapnya.

Recent Posts

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

4 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

5 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

5 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

6 jam yang lalu

UMM Raih CRM Award Berkat Penguatan Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…

6 jam yang lalu

Wamenag Ingin Cetak Lulusan Terbaik Lewat Madrasah Vokasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…

8 jam yang lalu