MEGAPOLITAN

Dear Warga Depok Mantan Penyintas Covid-19, Ini Syarat Donor Plasma

MONITOR, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok saat ini tengah disibukkan dengan pendataan calon pendonor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendonor sebelum melakukan transfusi.

“Ya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendonor. Karena ini bukan donor darah biasa, sehingga banyak kriteria yang harus dipenuhi,” kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok, Widya Astriyani, Rabu (20/01).

Syarat yang dimaksud, kata Widya, antara lain laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil, sudah sembuh dari Covid-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari, serta menunjukkan hasil Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negative 1 kali. Selain itu, pendonor berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 60 kg.

“Pendonor juga harus memenuhi kriteria umum donor darah sesuai Permenkes Nomor 91 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Kemudian, bebas dari penyakit yang ditularkan melalui transfusi darah yaitu hepatitis, HIV, sifilis dan lain-lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widya menyebut calon pendonor tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernapasan lain. Kemudian, memiliki golongan darah A, B, O dan rhesus yang harus sama atau sesuai dengan kandidat penerima plasma.

“Untuk masyarakat yang ingin mendonor dapat menghubungi dr. Yuli Astuti melalui WhatsApp di nomor 087871299824 dan M. Kartono di 0813 1414 0917,” ucapnya.

Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma penyintas Covid-19 yang telah sembuh kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Recent Posts

AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…

1 jam yang lalu

Jemaah Haji Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan untuk Perkuat Istithaah Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi layanan kesehatan haji melalui kolaborasi lintas sektor.…

1 jam yang lalu

IPW Desak Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Cipete, Minta Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Jadi Bagian dari Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…

2 jam yang lalu

IPW: Kortastipidkor Polri Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Ungkap Mafia Perkara dan Korupsi Rp5 Triliun

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…

13 jam yang lalu

Usulan Penyesuaian BPIH 2027, Wamenhaj: Upaya Minimalkan Beban Biaya Jemaah, Akan Dibahas Bersama DPR

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…

16 jam yang lalu