Jumat, 19 April, 2024

Prestasi Pendidikan Merdeka Belajar

Oleh : Apridhon Rusadi*

Mutu yang baik mengacu pada standar dan kompetensi pendidikan yang baik pula. Standar mutu tersebut mengacu kepada  delapan standar pendidik yang telah diterapkan oleh Badan Standar Pendidikan (BSNP) yaitu standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan pendidikan, dan penilaian pendidikan. 

Sependapat dengan padangan Aritoteles, yang berpendapat “pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya untuk tujuan negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagian manusia. Pendidkan adalah persiapan/bekal untuk beberapa aktifitas/pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analysis psikologis, dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik (lahiriah) maupun mental (batiniah/jiwa)”. Sehingga pendidikan diharapkan mampu melahirkan warga negara yang sesuai dengan cita-cita negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran negara mengusahakan tercapainya cita-cita negara sangat penting saat ini, di masa crisis Covid-19 yang masih terjadi, pendidikan harus banyak menempatkan teknologi komunikasi online sebagai pilar utama. Kerja keras bagi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus terus memastikan sarana dan prasaran pendidikan tetap terpenuhi, memastikan kualitas pembelajaran tetap berjalan, sekaligus memastikan kebutuhan bahan ajar di masa pandemi Covid-19 ini tetap terpenuhi.

- Advertisement -

Sepanjang tahun 2020, awal wabah pandemi ini muncul, Kemendikbud selalu menghadirkan terobosan-terobosan yang dikenal dengan program Merdeka Belajar episode pertama hingga episode ke enam. Pada merdeka belajar episode pertama, Kemendikbud telah menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan diantaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP), dan melakukan pengaturan kembali terkait penerimaan peserta didik.

Ada beberapa dampak positif yang terlihat setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan serta penggantian UN, guru tidak akan terbebani dan terbelenggu oleh banyaknya admisistrasi pembelajaran yang begitu banyak, guru juga akan lebih leluasa untuk menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam proses pembelajaran. Kemudian, siswapun dalam proses belajar akan lebih menyenangkan, mereka akan lebih merdeka dalam mengesfresikan proses merdeka belajar.

Begitu juga penyesuaian yang terjadi di Perguruan Tinggi, Menteri Pendidikan terlihat banyak melakukan inovasi sistem pembelajaran. Diantaranya, terkait  mekanisme pembukaan program studi baru, penyesuaian sistem akreditasi perguruan tinggi, penyesuaian terkait perguruan tinggi berbadan hukum, serta pemberian hak belajar Mahasiswa selama tiga semester diluar perguruan tinggi.

Memasuki tahun 2021 ini, inovasi pembelajaran harus terus dilakukan, sehingga prestasi pembelajaran bisa terus ditingkatkan. Program guru penggerak yang dicanangkan Mendikbud selayaknya perlu dimaksimalkan terus, karena dengan adanya gitu pengerak diharapkan strategi pembelajaran akan bisa difokuskan pada padagogi, akan berpusat pada murid dan pengembangan holistik peserta didik, dan melatih untuk terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching. Kebijakan Guru penggerak ini seharusnya bisa ditingkatkan menuju Dosen Penggerak yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan sehingga mampu bersaing di tingkat dunia.

Dirasa perlu memang untuk melakukan kolaboransi pendidikan dan memajukan kebudayaan sebagaimana target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021. Perlu memang ada perubahan paradigma seni dan kebudayan sebagimana yang disampaikan Mendikbud (Mendikbud.go.id/28/02/2020), selama ini kita melihat seni dan budaya sebagai sebuah aktifitas masyarakat saja. Kebudayaan seharusnya ditonjolkan dan dikembangkan sehingga menjadi alasan bagi wisatawan, baik lokal, maupun mancanegara, untuk memberikan dampak langsung terhadap masyarakat di tempat tersebut.

Terdapat hal yang perlu dipahami masyarakat bahwa pendidikan dan kebudayaan adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, karena budaya memiliki karekter yang erat dengan karakter bangsa. Sehingga perlu dilakukan inovasi dan sinkronisasi terus menerus agar tercapai satu paradigma. Pendidikan tidak akan mungkin menjadi suatu hal yang efektif tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat.

Tidak akan pernah tercapai pendidikan berkualitas tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat didalam kurikulum, dan didalam segala aktifitas pendidikan. Kebudayaan dan kesenian akan melahirkan identitas dan karakter anak bangsa yang terdididik, yang mereka bangga akan asal usulnya. Dengan karekter pendidikan yang beriringan dengan kebudayaan, pendidikan akan dirasakan menjadi bagian dari kemerdekan bangsa Indonesia untuk bisa memajukan kebudayan yang lahir dari rahim bangsanya.

 *Penulis merupakan Peneliti Sindikasi Indonesia Maju

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER