Jumat, 19 April, 2024

Komisi III DPR Setuju Listyo Sigit Jadi Kapolri

“Komisi III secara mufakat menyetujui Komjen Listyo Jadi Kapolri”

MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui dan merestui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Listyo Sigit Prabowo pun menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, penegakan hukum, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.

Setelah Listyo Sigit Prabowo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI pun menyampaikan pandangan akhirnya terkait kelayakan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.

- Advertisement -

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan setuju Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi.

“Dengan demikian bedasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” ungkapnya.

Herman mengatakan bahwa persetujuan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

“Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur (rapat paripurna) dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan,” katanya sambil mengetok palu persetujuan.

Setelah mendapatkan persetujuan Komisi III dan hasil uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit Prabowo dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, maka Listyo Sigit Prabowo akan dilantik oleh Presiden Jokowi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER