Jumat, 19 April, 2024

Kasus Covid-19 Tak Turun, Pemerintah Akan Perpanjang PPKM

“Akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari”

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang dimulai sejak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal, mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu satu pekan PPKM dilakukan ternyata memang belum menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19.

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM. Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Mendagri No.903/145/SJ, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah PPKM pertama selesai dilakukan yakni pada 25 Januari 2021 mendatang.

- Advertisement -

“Dan akan diperpanjang (PPKM). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” katanya.

Lebih lanjut, Syafrizal menyampaikan, untuk beberapa daerah yang menunjukkan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.

“Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator. Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikkan BOR (Bed Occupancy Rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER