Kamis, 25 April, 2024

Bekuk Kurir Narkoba Antarnegara, Polres Depok Sita Sabu Senilai Rp46 Miliar

MONITOR, Depok – Jajaran Polres Metro Depok berhasil menyita 46,54 Kg narkotika jenis Sabu di sebuah kamar di sebuah Hotel di Kota Padang, Sumatera Barat. Sabu tersebut milik sindikat narkotika antarnegara.

Seorang kurir berinisial EP ditangkap bersama barang bukti. Sedangkan DE seorang diantara sindikat itu berhasil menghindar dari pantauan petugas.

Berdasarkan hasil penyidikan, diduga kuat sabu itu berasal, dikirim dari Malaysia, lantaran indikasinya dibungkus dalam kemasan produk teh herbal ala Cina.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polres Metro Depok kepada para awak media.

- Advertisement -

Yusri menjelaskan, ke-46 Kg sabu tersebut disembunyikan dalam dua koper berwarna hitam dan biru.

“Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Depok mengungkap sindikat niaga sabu lintas-negara. Ada sekitar 46 kilogram sabu berhasil disita dari seorang kurir berinisial EP di sebuah kamar Hotel di Kota Padang,” kata Yusri dalam jumpa Pers di Mapolrestro Depok, Senin (18/01).

“Dari penggerebekan yang dipimpin AKBP Aldo ini, berhasil mengungkap sabu yang diduga kuat berasal masuk dari wilayah Malaysia,” sambungnya.

Kasus penggerebekan sabu tersebut, kata Yusri, terungkap dari hasil pengembangan lima tersangka pengedar sabu yang sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok terlebih dahulu yaitu, pada bulan November dan Desember 2020.

Rencananya, lanjut Yusri, ke-46 kilogram paket sabu itu yang disembunyikan dalam dua koper itu akan diselundupkan ke Jakarta.

Namun, sebelum terlaksana, Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terlebih dahulu. Ditaksir, jika nilai dengan uang, sabu tersebut senilai sekira Rp 46 Miliar.

Saat ini, Polisi masih terus mengejar lima orang terduga pemilik sabu. Mareka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER