Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR telah menyepakati sebanyak 33 RUU dalam Prolegnas prioritas tahun 2021. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan ada 20 diantaranya merupakan usulan DPR, 9 RUU dari pemerintah, 2 usulan pemerintah bersama DPR, dan 2 lainnya merupakan usulan DPD.
Terkait usulan RUU ini, Yasonna mengucapkan banyak terimakasih atas kinerja anggota dewan di Badan Legislatif yang serius menggodok 33 RUU tersebut. Ia menyebut upaya itu jelas menguras energi serta pikiran, karena harus melalui perdebatan panjang.
“Saya atas nama pemerintah berterima kasih pada bapak ibu di Baleg dan juga panitia perancang UU dari DPD yang telah serius membahas RUU yang disertai dengan perdebatan yang cukup menguras energi dan pikiran,” kata Yasonna Laoly.
Yasonna pun berharap agar 33 RUU yang sudah disepakati bersama ini, dapat terealisasi secepatnya menjadi Undang-undang.
“Semoga 33 RUU bisa mewujud menjadi UU,” imbuhnya berharap.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…
MONITOR, Jakarta - QUTB GLOBAL Indonesia mengapresiasi Pemerintah Republik Indonesia dan penyelenggara konser Andrea Bocelli…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Indonesia Skills Competition (InaSkills) tahun 2026 di…
MONITOR, Surabaya – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong peningkatan…