BERITA

Siap-siap! Hari Ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok Akan Razia PPKM

MONITOR, Depok – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok, hari ini, Senin (18/01) berencana kembali melakukan razia pelanggar penerapan PSBB Proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, razia kali ini akan dihadiri oleh sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Razia telah kita lakukan sejak tanggal 11 kemarin, sudah biasa (razia). Hanya besok (18/01) akan dihadiri Pak Wali dan Forkopimda, ikut turun ke lapangan,” kata Lienda kepada MONITOR, Minggu (17/01) malam.

Lienda menjelaskan, dalam razia penerapan PPKM yang dilakukan sejak 11 Januari hingga 16 Januari, pihaknya berhasil menindak sebanyak 2.067 pelanggar.

Dengan rincian 1.012 pelanggar masker, 1.025 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dunia usaha, 10 pelanggar (jam operasional) dunia usaha, dan 20 pelanggar aktivitas kerumunan.

“Untuk 2.067 pelanggar tersebut diberikan sanksi berbeda-beda. Ada yang diberi sanksi teguran lisan, tertulis, sanksi sosial bahkan ada yang kita beri sanksi denda,” jelasnya.

Disebutkan Lienda, razia yang dilakukan pihaknya bersama unsur terkait pada sebelum-sebelumnya dan yang akan dilakukan bersama Forkopimda pada hari ini, merupakan upaya Pemkot Depok dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu Lienda mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok akan terus menggelar pengawasan secara masif, khususnya selama penerapan PSBB Proporsional atau PPKM.

Pihaknya juga akan menindak tegas warga yang masih mengabaikan ketentuan dalam PPKM di Kota Depok, termasuk yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Kepada seluruh masyarakat untuk patuh pada aturan PSBB atau PPKM di Depok, karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar.”

“Mari kita perangi pandemi Covid-19 ini, diantaranya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tetap pakai masker, jaga jarak, dan lain-lain agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

5 jam yang lalu

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

5 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

5 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

7 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

8 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

8 jam yang lalu