Ketua Umum PKPI Diaz Faisal Malik Hendropriyono (dok: Indopolitika)
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN PKPI, Diaz Hendropriyono, menolak tegas usulan kenaikan Parliamentary Threshold menjadi 7%. Menurutnya, wacana itu akan mengerdilkan semangat demokrasi di Indonesia.
Sejak ditunjuk menjadi nahkoda PKPI sejak 2018 lalu, Diaz menyatakan partainya dalam kondisi terpuruk dan harus memulai dari nol. Diaz pun bersama jajaran pengurus partai harus berjuang untuk melengkapi kepengurusan dari tingkat DPN sampai daerah.
Beruntung kata Diaz, dalam waktu 32 hari, dirinya berhasil merampungkan kepengurusan partai sehingga lolos sebagai peserta pemilu 2019.
“PKPI secara tegas, menolak dengan keras, usulan kenaikan Parliamentary Threshold menjadi 7%,” kata Diaz Hendropriyono dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Bagi dia, tingginya angka ambang batas parlemen akan membuat belasan juta suara rakyat Indonesia hilang. PKPI pun, kata Diaz, bertekat untuk melawan usulan tersebut.
“Sikap politik PKPI ke depan adalah bertekad untuk melawan rencana politik yang dapat mengerdilkan demokrasi di Indonesia, yakni bertekad melawan rencana politik yang dapat membuat hilangnya belasan juta suara rakyat Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…