Ketua Umum PKPI Diaz Faisal Malik Hendropriyono (dok: Indopolitika)
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPN PKPI, Diaz Hendropriyono, menolak tegas usulan kenaikan Parliamentary Threshold menjadi 7%. Menurutnya, wacana itu akan mengerdilkan semangat demokrasi di Indonesia.
Sejak ditunjuk menjadi nahkoda PKPI sejak 2018 lalu, Diaz menyatakan partainya dalam kondisi terpuruk dan harus memulai dari nol. Diaz pun bersama jajaran pengurus partai harus berjuang untuk melengkapi kepengurusan dari tingkat DPN sampai daerah.
Beruntung kata Diaz, dalam waktu 32 hari, dirinya berhasil merampungkan kepengurusan partai sehingga lolos sebagai peserta pemilu 2019.
“PKPI secara tegas, menolak dengan keras, usulan kenaikan Parliamentary Threshold menjadi 7%,” kata Diaz Hendropriyono dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Bagi dia, tingginya angka ambang batas parlemen akan membuat belasan juta suara rakyat Indonesia hilang. PKPI pun, kata Diaz, bertekat untuk melawan usulan tersebut.
“Sikap politik PKPI ke depan adalah bertekad untuk melawan rencana politik yang dapat mengerdilkan demokrasi di Indonesia, yakni bertekad melawan rencana politik yang dapat membuat hilangnya belasan juta suara rakyat Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…