Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna/ dok: Boy Rivalino
MONITOR, Depok – Aksi selebriti Raffi Ahmad yang menghadiri sebuah pesta dengan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, terus menuai perhatian publik.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, misalnya. Ia berpendapat, apa yang dilakukan Raffi Ahmad tersebut tidaklah patut untuk dicontoh.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang diberi kesempatan perdana untuk menerima vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/01/2021).
Namun setelah beberapa jam menerima vaksinasi, Raffi terdokumentasi menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker. Foto-totonya pun viral di media sosial.
“Jika memang benar demikian, saya sayangkan betul, seorang Raffi Ahmad yang telah mendapat perlakuan istimewa dari istana, namun enggak dijalankan dengan baik (prokes Covid-19),” kata Pradi kepada wartawan, Sabtu (16/01).
Pradi menyebut, sebagai seorang influencer dengan pengikut 19 juta follower, suami dari Nagita Slavina itu semestinya dapat memberikan contoh tauladan, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Sebagai publik figur, semestinya kita memberikan contoh yang tauladan, bukan sebaliknya.” ungkapnya.
“Karena, untuk melawan pandemi Covid-19 ini dibutuhkan komitmen yang kuat dari kita semua, promotif, preventif dan kuratif. Dan semoga itu menjadi pelajaran buat kita semua,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa integritas adalah syarat…
MONITOR, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang kembali menunjukkan performa terbaik pada…
MONITOR, Jakarta - Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November. Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Kembali mencatatkan prestasi gemilang di…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menunjukkan perannya sebagai perusahaan penyedia…
MONITOR, Jakarta - Kebijakan dan dorongan kuat Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperluas peran wakaf…