Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan lainnya/dok: IG
MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (13/1/2021).
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 itu menyebutkan Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi.
Terkait usulan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
“Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test calon Kapolri yang diajukan presiden,” ujar Puan Maharani.
Hasilnya, kata Puan, nantinya akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan. Lebih lanjut ia menjelaskan proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” imbuh Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…