PARIWISATA

Sandiaga Uno: Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Terserap 70 Persen

MONITOR, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan dana hibah bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020 lalu, baru terserap sebanyak 70 persen.

Ia menambahkan, sisanya belum dapat terserap karena terbatasi regulasi dan waktu. Hal itu dia kemukakan usai bertemu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Berkaitan dengan peruntukan anggaran hibah di 2021 dan pinjaman lunak untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Dari hibah pariwisata di 2020 ada sekitar 70% yang terserap, dan sisanya karena ada keterbatasan regulasi dan waktu, belum bisa terserap,” kata Sandiaga Uno.

Sandi pun berharap, dana hibah sektor Parekraf ini bisa dilanjutkan, diperluas, dan diperbanyak karena jutaan lapangan kerja di sektor ini hilang akibat pandemi covid-19.

“Saatnya kita menciptakan kembali peluang usaha dan lapangan kerja tersebut,” pungkasnya.

Recent Posts

Indeks Kepuasan Haji 88,20, BPS: Sangat Memuaskan

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024…

13 menit yang lalu

KPI Dumai Komitmen Kelola Air Secara Berkelanjutan

MONITOR, Dumai - Air merupakan salah satu aspek kebutuhan paling esensial bagi kelangsungan hidup setiap orang,…

2 jam yang lalu

Kementerian PUPR Selesaikan Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan

MONITOR, Jakarta - Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu sektor vital yang memiliki peran signifikan…

11 jam yang lalu

Itjen Kemenag Lanjutkan Penguatan Pengendalian Internal Komite Madrasah

MONITOR, Tangerang Selatan - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal…

11 jam yang lalu

DPR Apresiasi Join Operasi Polri Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 T Oleh Napi

MONITOR, Jakarta - DPR RI menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil…

15 jam yang lalu

Diberikan Fasilitas Oleh Pemerintah, Diaspora Diharapkan Turut Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Setelah berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara…

16 jam yang lalu