MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik keputusan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyusul izin penggunaan vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kedua lembaga ini menyatakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac boleh digunakan dan bersifat aman, berkhasiat serta halal.
“Alhamdulillah, sudah keluar keputusan fatwa halal dari Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan juga diberikannya persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI untuk Vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma,” kata Erick Thohir, Selasa (12/1/2021).
“Ini kabar menyejukkan dan sangat dinanti,” sambungnya.
Menurut Erick, kini para tenaga kesehatan, pelayanan publik dan masyarakat bisa divaksinasi tanpa ada keraguan.
“Vaksin Sinovac aman, berkhasiat, dan halal. Insya Allah, vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…
MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…
MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…