HUKUM

Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab Digelar 12 Januari 2021

MONITOR, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan praperadilan penetapan tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Humas PN Jaksel, Suharno, mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus terkait sidang tersebut.

“Sidang praperadilan HRS (Habib Rizieq Shihab) Selasa (12/1/2021) besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun ya tetap jalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Suharno mengatakan, terkait pengamanan dan kemungkinan adanya massa pendukung Rizieq Shihab dalam sidang putusan tersebut, sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Selama sidang praperadilan ini, menurut Suharno, pihaknya sudah meminta kepolisian untuk membantu pengamanannya.

Sementara salah seorang anggota tim pengacara Rizieq Shihab, Djudju Purwantoro, mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidaklah sah. Misalnya saja, Djudju mencontohkan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan merupakan delik materil, yang mana harus ada unsur akibat yang timbul dari ceramah Rizieq Shihab sebagai suatu perbuatan pidana.

“Apakah yang disampaikan HRS di muka umum terdapat unsur hasutan sehingga timbul peristiwa pidana? Faktanya, dalam kasus pidana yang disangkakan pada HRS tak ada atau tidak terjadi tindak pidana apapun,” ujarnya.

Maka itu, Djudju mengatakan, penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dianggap tidak sah, tak berdasarkan hukum dan harus dibatalkan.

“Kami berharap Hakim PN Jakarta Selatan dapat memutuskan perkara itu secara adil sesuai dengan hukum, hati nuraninya dan independen pada Selasa 12 Januari 2021 esok,” katanya.

Recent Posts

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

8 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

10 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

18 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

19 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

19 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

22 jam yang lalu