MONITOR, Jakarta – Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait antara RS Ummi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketiga tersangka itu adalah mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menantu Rizieq Shihab atas nama Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Andi Tatat.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, seperti dikutip dari detikcom, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Andi mengatakan bahwa tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu, menurut Andi, akan berlangsung pada pekan ini.
“Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka),” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Rizieq Shihab dan istri serta anak berikut menantunya, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro.
Rian menyampaikan bahwa pemeriksaan Syarifah dan Hanif dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan keduanya. Untuk pemeriksaan Syarifah sudah selesai.
“Di rutan PMJ (Polda Metro Jaya), atas permintaan mereka. Istrinya sudah selesai, tinggal menantunya,” ujarnya.
Selain tiga orang tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Dirut RS UMMI Bogor, Andi Tatat, sebagai saksi. Pemeriksaan Andi Tatat dilakukan pada Kamis (7/1/2021) di Polres Bogor setelah dinyatakan sembuh Covid-19.
Seperti diketahui, kasus RS Ummi terkait swab test atau uji usap Rizieq Shihab bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Rizieq Shihab. Saat Satgas hendak melakukan swab test, Rizieq Shihab sedang menjalani perawatan di RS UMMI Kota Bogor.