PERTANIAN

Kementan Pantau Stabilitas dan Harga Kedelai di Jatim

MONITOR, Surabaya – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan pemantauan stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021) untuk memastikan bahwa pasokan aman, dan harga kedelai dapat kembali stabil.

Agung yang didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, dan Dinas Perindag Jatim, mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Sabtu (09/01/2021).

“Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita, untuk itu kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jatim ini,” ujar Agung.

Dia menjelaskan, pada launching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (07/01/2021) lalu, disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp. 8.500 per kg.

“Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai 8.500 per kg, karena itu kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan,” terang Agung.

Dari hasil pantauannya di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, dia menyebut bahwa beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga 8.500 per kg. Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini Agung menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.

“Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait untuk memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional,” tegas Agung.

Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.

“Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Recent Posts

Kemenag Dorong Ekosistem Dakwah yang Relevan untuk Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong tumbuhnya ekosistem dakwah kreatif yang relevan bagi…

2 menit yang lalu

Menteri PPPA Tekankan Perempuan Islam pada Penggerak Diplomasi Publik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyatakan perempuan Indonesia…

2 jam yang lalu

Inilah Nominator Kompetisi Film Islami Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan tujuh nominator terbaik dalam Kompetisi Film Islami…

2 jam yang lalu

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Sulteng

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin,…

5 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan IV bagi Guru Madrasah 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi…

7 jam yang lalu

Puan: DPR Terus Kawal Kebijakan Fiskal Agar Berpihak Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam…

13 jam yang lalu