PERTANIAN

Kementan Pantau Stabilitas dan Harga Kedelai di Jatim

MONITOR, Surabaya – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan pemantauan stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021) untuk memastikan bahwa pasokan aman, dan harga kedelai dapat kembali stabil.

Agung yang didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, dan Dinas Perindag Jatim, mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Sabtu (09/01/2021).

“Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita, untuk itu kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jatim ini,” ujar Agung.

Dia menjelaskan, pada launching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (07/01/2021) lalu, disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp. 8.500 per kg.

“Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai 8.500 per kg, karena itu kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan,” terang Agung.

Dari hasil pantauannya di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, dia menyebut bahwa beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga 8.500 per kg. Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini Agung menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.

“Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait untuk memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional,” tegas Agung.

Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.

“Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Recent Posts

Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon dan Wadanyon YTP

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat kesiapan kepemimpinan militer di satuan teritorial pembangunan, Panglima TNI…

22 menit yang lalu

Soroti Kasus Penembakan Brutal, DPR Singgung Longgarnya Keamanan di Tempat Hiburan Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti kasus penembakan brutal yang menewaskan…

2 jam yang lalu

Miris Kasus Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, DPR Bicara Soal Darurat Konten Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa…

3 jam yang lalu

Pupuk Organik Hayati Extragen Dongkrak Hasil Panen Raya Padi 100 Hari Kerja Pemkab Bogor

MONITOR, Bogor - Petani padi Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menggelar Panen Raya Padi…

4 jam yang lalu

DPR Desak Menhub Tindak Tegas Truk ODOL, Audit Nasional Jangan Tunggu Korban Bertambah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi, dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan…

5 jam yang lalu

Politeknik Kemenperin Latih Ratusan Pelaku Industri di Bidang Agro

MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting…

5 jam yang lalu