PERTANIAN

Kementan Pantau Stabilitas dan Harga Kedelai di Jatim

MONITOR, Surabaya – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan pemantauan stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021) untuk memastikan bahwa pasokan aman, dan harga kedelai dapat kembali stabil.

Agung yang didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, dan Dinas Perindag Jatim, mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Sabtu (09/01/2021).

“Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita, untuk itu kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jatim ini,” ujar Agung.

Dia menjelaskan, pada launching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (07/01/2021) lalu, disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp. 8.500 per kg.

“Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai 8.500 per kg, karena itu kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan,” terang Agung.

Dari hasil pantauannya di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, dia menyebut bahwa beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga 8.500 per kg. Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini Agung menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.

“Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait untuk memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional,” tegas Agung.

Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.

“Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Recent Posts

Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag: Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Cinta Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…

1 jam yang lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Prajurit Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Kembali Menuju Jabotabek Pada H+3 Natal, Contraflow Mulai Diberlakukan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…

7 jam yang lalu

Industrial Gathering 2025, Menperin Tetapkan Empat Pilar SBIN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya…

8 jam yang lalu

Menag Kenang Romo Mudji Sutrisno sebagai Figur Budayawan Beragama

MONITOR, Jakarta - Dunia kemanusiaan dan keberagamaan Indonesia berduka. Rohaniwan sekaligus budayawan terkemuka, Romo Mudji…

9 jam yang lalu

KKP Jamin Stok Ikan Aman di Libur Nataru, Ingatkan Cuaca Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin pelayanan publik di seluruh pelabuhan perikanan…

9 jam yang lalu