BERITA

BPOM: Vaksin Sinovac Hingga Kini Masih dalam Uji Klinis

MONITOR, Jakarta – Vaksin Sinovac atau Coronavac, yang rencananya akan disuntikan secara serentak 13 Januari di Indonesia, hingga kini masih dalam tahap uji klinis oleh BADAN Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Uji klinis terhadap vaksin ini, untuk memastikan pemberian izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) agar vaksin siap disuntikkan ke masyarakat luas.

BPOM menyatakan uji klinis Vaksin Sinovac yang dilaksanakan di Bandung memiliki desain sama dengan yang dilakukan di Brasil dan Turki. Caranya menggunakan subjek pada rentang usia penerima vaksin 18 sampai 59 tahun. Untuk penggunaan pada usia lansia masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 yang masih berlangsung.

“Sebagaimana yang kita ketahui dari media, uji klinik di Brasil memberikan efikasi vaksin sebesar 78 persen dan di Turki 91,25 persen. Perbedaan efikasi antar-uji klinis vaksin yang berbeda-beda di setiap negara dipengaruhi antara lain oleh faktor perbedaan jumlah subjek, pemilihan populasi subjek, karakteristik subjek, dan kondisi lingkungan. Namun yang terpenting walaupun ada perbedaan nilai efikasi, regulasi persyaratan dari WHO adalah lebih besar dari 50 persen terpenuhi,” ungkap BPOM dalam keterangan resminya, Jumat (8/1/2021).

Mereka menegaskan, setelah EUA diterbitkan, BPOM akan mengawal mutu vaksin pada jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi kepada masyarakat. Hal ini penting karena vaksin merupakan produk rantai dingin (cold chain product) di mana suhu penyimpanan dan pengiriman harus dijaga sesuai persyaratan yang ditetapkan yakni 2–8 derajat Celsius.

Kemudian Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terus mengawal dan melakukan pendampingan terhadap Dinas Kesehatan dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Selain itu, UPT BPOM di seluruh Indonesia melakukan pengawasan serta pemantauan mutu vaksin yang beredar melalui sampling dan pengujian berbasis risiko. Sampling produk dapat dilakukan di sarana industri, distributor, instalasi farmasi pemerintah di tingkat provinsi, instalasi farmasi pemerintah di tingkat kabupaten dan kota, dan juga sarana pelayanan kesehatan lokasi vaksinasi covid-19.

“Dalam rangka mengawal keamanan vaksin, Badan POM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI. Pemantauan dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin atau masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…

3 menit yang lalu

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

32 menit yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

1 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

2 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

2 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

4 jam yang lalu