Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir
MONITOR, Jakarta – Pada pekan ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir bakal bebas kembali setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. Kementerian Hukum dan HAM menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 besok.
Kebebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu, disambut baik oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (6/1/2021).
Mu’ti meminta agar semua kalangan tidak lagi mencurigai secara berlebihan gerak-gerik Abu Bakar Baasyir selepasnya dari balik jeruji sel nanti. Ia menyakini, Baasyir tidak akan merencanakan apapun di usianya yang kian menua.
“Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…
MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…