Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir
MONITOR, Jakarta – Pada pekan ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir bakal bebas kembali setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. Kementerian Hukum dan HAM menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 besok.
Kebebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu, disambut baik oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (6/1/2021).
Mu’ti meminta agar semua kalangan tidak lagi mencurigai secara berlebihan gerak-gerik Abu Bakar Baasyir selepasnya dari balik jeruji sel nanti. Ia menyakini, Baasyir tidak akan merencanakan apapun di usianya yang kian menua.
“Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…
MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…
MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…