BERITA

Pemkot Depok Terbitkan Edaran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun ini.

Melalui SE Wali Kota Depok Nomor 850/615-ORB/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Depok, sudah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari. Di mana, terdiri dari libur nasional 16 hari, dan cuti bersama 7 hari.

Untuk cuti bersama peringatan Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebanyak satu hari pada tanggal 12 Maret 2021. Lalu cuti bersama pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ditetapkan sebanyak empat hari pada tanggal 12, 17, 18 dan 19 Mei 2021. Kemudian cuti bersama Hari Raya Natal ditetapkan sebanyak dua hari, pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021.

Penetapan tanggal 1 Ramadan 1442, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha ditetapkan mengikuti keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meski begitu, bagi Perangkat Daerah (PD) yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti sektor kesehatan, telekomunikasi, listrik, air, perhubungan serta keamanan dan ketertiban. Maka, pimpinan PD yang bersangkutan dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Recent Posts

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) di…

2 jam yang lalu

Pagar Laut Langgar Hukum dan Kedaulatan, Prof Rokhmin: Segera Bongkar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan, perlu adanya tindakan…

3 jam yang lalu

Haji 2025, Kepala BP Haji Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…

5 jam yang lalu

Tanwir I ‘Aisyiyah Resmi Dibuka oleh Haedar Nashir

MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…

7 jam yang lalu

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

7 jam yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

8 jam yang lalu