HANKAM

Soal Drone Bawah Laut, Kasal: Digunakan untuk Mencari Data Oseanografi

MONITOR, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, mengungkapkan bahwa Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau pesawat tanpa awak bawah air yang ditemukan nelayan di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, biasa digunakan untuk mencari data di bawah laut.

Yudo menjelaskan bahwa UUV atau alat yang biasa dikenal dengan sebutan drone tersebut sebenarnya bernama seaglider. Menurut Yudo, seaglider biasa digunakan untuk keperluan survei dan data oseanograf atau keadaan di bawah laut.

“Alat ini banyak digunakan untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di laut, di bawah lautan. Data ini bisa diakses di website oleh semua negara,” ungkapnya saat konferensi pers di Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidrosal) TNI AL, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1/2021).

Yudo mengatakan, semua industri menggunakan alat ini, baik itu industri perikanan dan pertambangan maupun di bidang pertahanan.

Industri perikanan misalnya, alat tersebut biasa digunakan untuk mencari ikan. Sementara di industri pertambangan biasa digunakan untuk keperluan pengeboran.

“Alat ini bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan. Tergantung siapa yang memakai,” kata Yudo.

Jika untuk pertahanan, lanjut Yudo, mungkin bisa digunakan data kedalaman atau layer laut. Di mana kapal selam supaya tidak bisa dideteksi dan dicari kedalamannya yang layer pekatnya atau tidak.

“Sehingga yang pekat kapal selam tersebut tidak bisa dideteksi oleh sonarnya kapal atas air. Supaya kapal selam tidak dideteksi, dicari kedalaman tadi yang layernya tentunya yang pekat,” ujarnya.

Kemudian Yudo pun membeberkan karakteristik fisik dari seaglider tersebut. Berdasarkan penelitian TNI AL selama satu minggu, seaglider berukuran 2,25 meter itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap, propeller, serta antena belakang. Di badan seaglider, terdapat instrumen yang mirip kamera.

“Badannya terbuat dari aluminium dengan dua sayap 50 cm, panjang bodi 225 cm, kemudian propeller 18 cm di bawah, panjang antena yang belakang 93 cm. Kemudian terdapat instrumen mirip kamera terletak di bodi,” ungkapnya.

Namun, Yudo mengaku tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Yudo pun menegaskan, pihaknya tidak mengubah ataupun mengutak-atik seaglider itu sama sekali.

“Kemudian tidak ditemukan ciri-ciri perusahaan negara pembuat. Tidak ada tulisan apa pun di sini, dari awalnya demikian. Kita tidak merekayasa, masih persis seperti yang ditemukan nelayan,” ujarnya.

Yudo juga menyampaikan kembali bahwa seaglider itu kondisinya masih sama seperti saat pertama kali ditemukan oleh nelayan pada 26 Desember 2020 lalu.

“Seaglider ini masih asli (seperti) yang ditemukan nelayan tersebut pada tanggal 26 Desember pukul 07.00 waktu setempat, di mana saat itu nelayan memancing alat tersebut muncul kemudian ditemukan, dilaporkan pada Babinsa dan dibawa ke Koramil,” ujarnya.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

16 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

16 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

16 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

3 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

3 hari yang lalu