POLITIK

Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

MONITOR, Jakarta – Pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) usai dibubarkan pemerintah menuai tanggapan dari Hamdan Zoelva. Ia mengakui, secara de jure, ormas FPI bubar karena sudah tidak lagi terdaftar.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyoroti sikap tegas pemerintah apabila menemukan kegiatan yang masih menggunakan simbol atau atribut FPI.

Meski dilarang, akan tetapi ia mengingatkan bahwa FPI bukanlah ormaa terlarang seperti PKI di Indonesia.

“FPI bukan ormas terlarang seperti PKI, tetapi organisasi yang dinyatakan bubar secara hukum dan dilarang melakukan kegiatan yang menggunakan lambang atau simbol FPI,” kata Hamdan Zoelva menjelaskan, Senin (4/1/2021).

Jika menilik Partai Komunis Indonesia (PKI), ia menegaskan PKI merupakan partai terlarang dan menurut UU 27/1999. Dalam ketentuan Pasal 107a KUHPidana, dijelaskab bagi siapapun menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipadana.

Sementara dalam konteks FPI, ia menegaskan tidak ada aturan pidana yang melarang hal tersebut.

“Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yg menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI,” tandasnya.

Recent Posts

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

5 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

10 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

10 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

10 jam yang lalu

Ketua Banggar DPR: Subsidi Salah Sasaran Capai 80 Persen, Bebani APBN

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…

11 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…

12 jam yang lalu