POLITIK

Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

MONITOR, Jakarta – Pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) usai dibubarkan pemerintah menuai tanggapan dari Hamdan Zoelva. Ia mengakui, secara de jure, ormas FPI bubar karena sudah tidak lagi terdaftar.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyoroti sikap tegas pemerintah apabila menemukan kegiatan yang masih menggunakan simbol atau atribut FPI.

Meski dilarang, akan tetapi ia mengingatkan bahwa FPI bukanlah ormaa terlarang seperti PKI di Indonesia.

“FPI bukan ormas terlarang seperti PKI, tetapi organisasi yang dinyatakan bubar secara hukum dan dilarang melakukan kegiatan yang menggunakan lambang atau simbol FPI,” kata Hamdan Zoelva menjelaskan, Senin (4/1/2021).

Jika menilik Partai Komunis Indonesia (PKI), ia menegaskan PKI merupakan partai terlarang dan menurut UU 27/1999. Dalam ketentuan Pasal 107a KUHPidana, dijelaskab bagi siapapun menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipadana.

Sementara dalam konteks FPI, ia menegaskan tidak ada aturan pidana yang melarang hal tersebut.

“Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yg menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI,” tandasnya.

Recent Posts

Wukuf di Arafah, Menag Ingatkan Jemaah Patuhi Larangan Ihram dan Perbanyak Zikir

MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…

1 jam yang lalu

DPR Sebut Paket Stimulus Bisa Dorong Gerak Ekonomi Kerakyatan, Kelas Menengah Harap Diperhatikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…

3 jam yang lalu

Puncak Haji Dimulai, Puan Ingatkan Penyelenggara Beri Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

5 jam yang lalu

Ribuan Calon Jemaah Gagal Berangkat ke Tanah Suci, DPR Dorong Mekanisme Haji Furoda Masuk UU PIHU

MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…

6 jam yang lalu

Pertamina NRE dan MGH Energy Sinergi Kembangkan E-fuels, Solusi Inovatif Dekarbonisasi Sektor Transportasi

MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…

7 jam yang lalu

Aturan Baru SEOJK 2025, Lifepal Siap Perkuat Literasi dan Akses Asuransi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian Surat Edaran OJK (SEOJK) 2025…

7 jam yang lalu