Kantor Balaikota Depok
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan bantuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat (Jabar). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi dalam rangka PEN. Nilainya sebesar Rp 10 miliar,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok, Sri Utomo, di Balai Kota, belum lama ini.
Dijelaskannya, nantinya bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pasar di wilayah Barat, tepatnya di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. Sri berharap, dana ini bisa bermanfaat untuk pemulihan ekonomi di Kota Depok.
“Terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Depok,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya yang paling tepat dalam pemulihan roda perekonomian. Dirinya juga menggesa seluruh Pemkot maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan proses lelang.
“Lelang sudah bisa dilakukan pada trimester satu atau dalam tiga bulan ke depan. Kami akan memberikan apresiasi bagi Pemkot maupun Pemkab yang bisa segera melakukan pembangunan dengan dana PEN ini,” paparnya.
Untuk diketahui 27 Kota/ Kabupaten se-Jabar mendapatkan bantuan dana PEN. Tetapi besarannya berbeda-beda sesuai kebutuhan daerah. Total dana yang dialokasikan untuk PEN ini sebesar Rp 2,22 triliun.
MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…