MONITOR, Kepulauan Seribu – Polres Kepuluan Seribu memberi imbauan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Seribu saat libur tahun baru. Imbauan tersebut yakni melarang para wisatawan untuk merayakan malam tahun baru di pulau.
“Kami tegaskan, tidak akan memberi izin terhadap kegiatan apapun untuk perayaan malam pergantian tahun, baik kepada instansi masyarakat ataupun wisatawan. Kami sarankan lebih baik masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, Kamis (31/12).
Dijelaskan Morry, berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 dalam rangka mencegah penularan virus Corona (COVID-19) tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Kepulauan Seribu.
“Jadi jelas Polres Kepulauan Seribu melarang seluruh kegiatan warga dan wisatawan yang bersifat pengumpulan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021,” terangnya.
Untuk urusan pengamanan malam tahun baru, pihaknya akan maksimalkan pengamanan kegiatan di area wisata.
“Tahun baru kali ini berbeda, selain pengamanan obyek wisata kita juga melaksanakan penegakkan hukum protokol kesehatan dengan memaksimalkan Tim Pemburu Covid-19 untuk melakukan pembubaran kerumunan masyarakat dengan konsep malam bebas kerumunan di lokasi-lokasi wisata (Crowd Free Night),” pungkasnya.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…