BERITA

Di Jakarta, Mobil atau Motor yang Tidak Uji Emisi Bakal Kena Disinsentif

MONITOR, Jakarta – Bagi kalian para pengendara mobil atau motor yang sering beraktivitas di Jakarta, perlu mengetahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memberlakukan aturan disinsentif bagi mobil penumpang perseorangan atau sepeda motor.

Disinsentif ini diberlakukan bagi kendaraan berusia lebih dari tiga tahun yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang. Ini sesuai Pergub 66/2020 yaitu berupa pemberian tarif parkir tertinggi dan penegakan tilang.

Adapun hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta, maka otomatis ke depannya akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar.

Hal ini tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang merupakan pengganti Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007.

“Bahwa Peraturan Gubernur ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan,” ujar Syaripudin.

Selain itu, penegakan hukum berupa sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan juga dapat dijatuhkan kepada pemilik kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi.

“Penegakan hukum di jalan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286, yaitu ancaman denda maksimal Rp 250.000 untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp 500.000 untuk mobil,”pungkasnya

Recent Posts

Dua Triliun Rupiah Anggaran TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran

MONITOR, Jakarta - Kabar baik bagi guru madrasah datang dari Kementerian Agama. Direktorat Jenderal Pendidikan…

11 menit yang lalu

Tambah Rasa Aman Bagi Pemudik, PT JMRB Siagakan 25 Titik Posko Kesehatan Gratis di Seluruh Rest Area Travoy

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025…

55 menit yang lalu

Civitas academica PTKI Diminta Jihad Perbaiki Kualitas Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) diminta memberikan perhatian lebih terhadap isu krisis…

2 jam yang lalu

DPR Apresiasi Capaian PNBP Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon…

3 jam yang lalu

Tinggi Peminat, KKP Pastikan Stok Ikan Kakap Putih Aman hingga Lebaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan ketersediaan ikan kakap putih hasil budidaya cukup…

3 jam yang lalu

Bazar Ramadhan, Kemenperin Dorong Harga Bahan Pokok di Bawah HET

MONITOR, Jakarta - Kebutuhan bahan pokok di masyarakat cenderung mengalami peningkatan pada bulan Ramadhan dan…

4 jam yang lalu