Jumat, 26 April, 2024

Risma Wanti-wanti Bansos Rp300 Ribu Jangan Dipakai Beli Rokok

MONITOR, Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat senilai Rp 300 ribu bakal disebar kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Rencananya, bansos untuk penanganan Covid-19 yang sudah dirubah bentuk dari pangan menjadi uang tunai tersebut akan dibagikan awal tahun 2021 yakni Januari himgga April 2021.

“Jadi bansos ini, bentuknya sekarang menjadi uang tunuai. Untuk pembagiannya kami lakukan melalui PT POS. Kami bagikan mualai Januari sampai april, selama empat bulan ya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mensos yang akrab disapa Risma ini, mewanti-wanti kepada masyarakat penerima bansos agar bisa menggunakan uang tersebut sebaik-baik.

- Advertisement -

“Saya ingatkannya gunakan uang bansos ini untuk keperluan yang penting, jangan dipake buat yang macam-macam apalagi dipake buat membeli rokok, itu tidak dibenarkan,” tegas Risma.

Risma pun mengingatkan, apabila penerima bansos ketahuan menggunakan uang bantuan untuk keperluan yang dianggap tak penting, maka pemerintah tak segan-segan untuk mencoret namanya dari daftar penerima bansos.

“Sesuai instruksi Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jika itu dilakukan, maka penerima manfaat tersebut akan dievaluasi dari daftar penerima bantua. Dan saya ingatkan kembali jangan uang bansos dibelikan rokok ya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER