NASIONAL

Pihak Rizieq Kirim Jawaban Soal Somasi Lahan Markaz Syariah Megamendung

MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat jawaban atas somasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait lahan di Megamendung Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Ichwan menyampaikan, sebenarnya pihaknya ingin melakukan dialog langsung dengan pimpinan PTPN VIII terkait lahan yang di atasnya berdiri Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah tersebut.

Namun karena tidak bisa bertemu dengan pimpinan PTPN VIII, lanjut Ichwan, maka pihaknya hanya mengirimkan surat yang berisi 11 poin jawaban atas somasi yang dilayangkan PTPN VIII sebelumnya kepada pihak Markaz Syariah Megamendung.

“Hasilnya, jadi kita hanya menyampaikan surat, menyampaikan surat dan diterima biro hukumnya (PTPN VIII). Jadi tadi memang mau ada dialog, cuma karena ada syarat-syarat yang diberikan, akhirnya kita tidak bisa (bertemu pimpinan PTPN VIII),” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Ichwan menjelaskan syarat yang harus dipenuhi agar bisa bertemu pimpinan PTPN VIII tersebut diantaranya adalah membawa hasil rapid test atau tes cepat. Menurut Ichwan, tidak semua tim kuasa hukum yang datang ke kantor PTPN VIII membawa hasil rapid test tersebut.

“Ya mungkin salah satu itu, janji. Kemudian juga karena kondisi sekarang social distancing, terus harus ada rapid test, dari tim kami tadi belum semuanya ada rapid test, gitu. Itu aja syarat yang mereka ajukan. Karena kita enggak tahu ya, kita enggak tahu sebelumnya kalau untuk ketemu itu harus pakai rapid test,” ujarnya.

Karena tidak bisa bertemu, Ichwan mengatakan, Markaz Syariah Megamendung pun akhirnya hanya menyampaikan surat yang berisi 11 poin tentang jawaban somasi PTPN VIII.

“Ada 11 poin (dalam) suratnya, ada 11 poin berkaitan itu (somasi). Diantaranya berkaitan error in persona yang kita sampaikan, terus berkaitan dengan ada 9 HGU yang dipasalkan di daerah Megamendung. Ada kaitan juga dengan isi dari keinginan kami untuk bermusyawarah dan berdialog. Itu di antara poin-poinnya,” katanya.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

2 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

2 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

3 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

9 jam yang lalu

Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak!

MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…

10 jam yang lalu