BERITA

Abdul Mu’ti Sarankan Menteri Jokowi Jangan Kebanyakan Wacana

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyarankan agar jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju jangan banyak melempar wacana ditengah publik.

“Menteri itu pejabat eksekutif. Sebaiknya tidak terlalu banyak berwacana,” ujar Abdul Mu’ti mengingatkan, Selasa (29/12).

Sesuai dengan prinsip dan etos kerja Presiden Joko Widodo, Abdul Mu’ti pun mengatakan para jajaran menteri seharusnya lebih bijaksana.

Ia menekankan supaya para pembantu Jokowi lebih serius dan fokus bekerja, ketimbang banyak berbicara di ruang publik.

“Lebih bijaksana apabila mengamalkan ajaran dan budaya. Sedikit bicara, banyak bekerja,” imbuh Abdul Mu’ti.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

1 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

1 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

3 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

3 hari yang lalu