NASIONAL

Pemerintah Larang Sementara WNA ke Indonesia, Catat Tanggalnya

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan melarang sementara Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung pada 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mengungkapkan bahwa aturan baru itu dikeluarkan untuk menyikapi munculnya varian baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris.

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Retno mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan bagi WNA yang hendak ke Indonesia hingga 31 Desember 2020 dengan membawa sejumlah syarat, yaitu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-health International Indonesia.

Kemudian, lanjut Retno, pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA tersebut melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina lima hari, maka wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR.

“Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujarnya.

Retno mengatakan, aturan tersebut bisa dikecualikan bagi pejabat negara lain setingkat menteri yang memenuhi undangan resmi dari Indonesia tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.

Retno menambahkan, aturan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

4 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu