Kamis, 25 April, 2024

Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di KM 50 Tol Japek

"Yang pertama proyektil jumlahnya tujuh, tapi satu kami tidak terlalu yakin“

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru di tempat tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Yang pertama proyektil jumlahnya tujuh, tapi satu kami tidak terlalu yakin. Jadi dari tujuh itu, kami satu tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin enam, yang satu kita enggak yakin,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara terkait selongsong peluru, Choirul menjelaskan, dari empat selongsong yang ditemukan Komnas HAM, tiga diantaranya masih utuh.

“Yang kedua, (ditemukan) selongsong empat, tiga utuh, satunya kami duga itu adalah, apa namanya, bagian belakang, kaya bagian pelatuknya itu, tapi ini kita duga. Yang firm selongsongnya itu tiga. Jadi tiga ini bentuknya memang enggak berubah. Kalau yang satunya bentuknya ini,” ujarnya sambil menunjukkan bukti selongsong yang ditemukan.

- Advertisement -

Sedangkan satu selongsong lagi, menurut Choirul, pihaknya masih belum bisa memastikannya.

“Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu?, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukan di sini dengan catatan ini tidak terlalu firm,” katanya.

Choirul mengungkapkan, begitu pula dengan proyektil peluru. Menurut Choirul, pihaknya juga masih belum yakin terhadap satu proyektil peluru yang ditemukan.

“Yang proyektil tadi juga begitu, kalau yang lain modelnya begini, yang ini modelnya begini. Nah ini kita tidak terlalu firm, makanya kami catat satu yang tidak terlalu firm,” ungkapnya sambil menunjukkan proyektil tersebut.

Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa tewasnya enam Anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut, Komnas HAM telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, diantaranya dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER