MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami temuan atas tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Bahkan untuk menyempurnakan temuannya, Komnas HAM akan meminta pendapat ahli dalam rangka merampungkan proses investigasi atas peristiwa tersebut.
“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak terkait dan barang bukti. Saat ini kami akan meminta keterangan ahli,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menurut Choirul, pengumpulan keterangan dari ahli itu akan dilakukan secepatnya oleh Komnas HAM.
“Mudah-mudahan, minggu depan para ahli bisa menyesuaikan jadwalnya dengan kami. Agar segera bisa kelar,” ujarnya.
Choirul mengatakan para ahli tersebut akan diminta keterangan terkait temuan-temuan yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM.
“Yang akan kami tanyakan tentunya seputar temuan yang kami temukan dalam kasus ini,” katanya.
Sebab, Choirul menambahkan, Komnas HAM saat ini sedang mendalami berbagai bahan dan temuan yang telah dikantongi. Salah satu yang didalami, yakni mengenai kronologi dan konstruksi peristiwa tewasnya enam Anggota FPI tersebut.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…